Buku ini merupakan studi mendalam mengenai Fikih Nawazil, yaitu cabang ilmu fikih yang khusus membahas hukum syariat terhadap persoalan-persoalan baru atau kontemporer (nawazil) yang belum ada ketetapan hukumnya secara tekstual di masa lampau.Membahas metodologi dan kaidah-kaidah dasar dalam menentukan hukum bagi masalah baru. Ini mencakup bagaimana para mujtahid melakukan ijtihad dengan mengac…