B uku ini dimaksudkan untuk membantu para mahasiswa dalam memahami dan mempelajari bidang kajian "Hukum Pidana Islam"; yang mana merupakan mataku-liah wajib yang diajarkan di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum untuk seluruh perguruan tinggi di Indo-nesia, terlebih lagi setelah Hukum Pidana Islam menjadi "hukum positif" di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Materi isi buku ini disusun berdas…
Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke-7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli Hukum Islam Indonesia. Misalnya Shirat al-Thullab, Shirat al-Mustaqim, Sabil al-Muhtadin, Kartagama, Syainat al-Hukm, dan lain-lain. Pada era kekuasaan kesultanan dan kerajaan-kerajaan Islam peradilan agama sudah hadir secara formal dan hukum yang diterapkan masih abstraksi yang ditarik dari…
Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke-7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli Hukum Islam Indonesia. Misalnya Shirat al-Thullab, Shirat al-Mustaqim, Sabil al-Muhtadin, Kartagama, Syainat al-Hukm, dan lain-lain. Pada era kekuasaan kesultanan dan kerajaan-kerajaan Islam peradilan agama sudah hadir secara formal dan hukum yang diterapkan masih abstraksi yang ditarik dari…