Sebagai representasi paling umum dari hukum, teks hukum mengalami problem ontologis dan juga epistemologis yang tidak sederhana Sedemikian luas arketip dinamika hukum harus diabstraksikan sedemikian rupa, seringkas mungkin, dalam suatu rumusan teks. Karenanya, tidaklah mengherankan, Hakim akan sering menemui situasi dimana teks hukum harus ditafsirkan lebih lanjut, didekonstruksi, dan dirumuska…