Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah himpunan norma hukum Islam yang disusun secara sistematis sebagai pedoman bagi para hakim di lingkungan Peradilan Agama untuk memutus suatu perkara.KHI dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 1991 sebagai solusi atas disparitas putusan hakim akibat keberagaman rujukan kitab fikih klasik.