Text
Fiqih kredit : menuju transaksi syariah
Sistem kredit yang dijalankan saat ini memantik ragam pandangan dan sikap di kalangan kaum muslimin. Sebagian mereka berpendapat, transaksi kredit dengan segala bentuk dan objeknya termasuk yang diharamkan. Sebagian yang lain memandangnya sebagai praktik muamalah yang dibolehkan.
KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPA (Kredit Pemilikan Apartement), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor) dan kredit-kredit lainnya melalui lembaga keuangan bank dan non bank ramai diperdebatkan di dunia nyata dan dunia maya.
Ketika Berkumpul dengan Wanita Non Muslim, Bagaimana Muslimah Berpakaian?
Buku Fiqih kredit ini, hadir mengulasnya secara lengkap dan detail. Pandangan ulama terkait hukum jual beli kredit dan dalilnya masing-masing, faktor pemicu perbedaan pendapat diantara mereka, perbedaan antara kredit klasik dengan kredit kontemporer dikupas lebih dalam.
Sembilan persoalan yang diindikasikan sebagai pelanggaran syariat dalam transaksi kredit saat ini, alasan dan dalilnya serta rekomendasi solusinya juga dikupas tuntas sekaligus menjadi nilai plus buku ini. Termasuk ulasan mengenai persoalan turunan dari sistem kredit.
Dengan bahasa yang sederhana, lugas dan mudah difahami serta contoh-contoh yang diambil dari kehidupan keseharian menjadikan buku ini menarik dan renyah dibaca.
Para akademisi, tokoh, ulama, ustadz dan juru dakwah, mahasiswa, kaum profesional, pejabat dan pengambil kebijakan, bahkan ibu rumah tangga perlu memiliki dan membaca ulasan buku ini. Semoga buku ini memberikan manfaat bagi kita semua.
Tidak tersedia versi lain