Text
السبب عند الأصوليين
Buku ini merupakan studi mendalam dalam bidang Ushul Fiqh yang secara spesifik membahas konsep "Sabab" (Sebab) sebagai salah satu bagian dari Hukum Wadh'i (hukum yang berkaitan dengan sebab, syarat, dan penghalang). Mengkaji pengertian sebab secara etimologi (bahasa) dan terminologi (istilah) menurut para ahli ushul fiqh. Secara istilah, sebab didefinisikan sebagai sifat lahiriah yang jelas dan konsisten, yang ditetapkan oleh syariat sebagai tanda adanya suatu hukum.Membahas pembagian sebab, seperti perbedaan antara sebab yang berada dalam kemampuan manusia (seperti akad jual beli) dan sebab yang di luar kemampuan manusia (seperti terbenamnya matahari sebagai sebab waktu shalat). Salah satu bahasan krusial dalam buku ini adalah membedakan antara konsep Sabab (sebab) dan Illat (alasan logis/dasar penetapan hukum). Penulis memaparkan pendapat-pendapat ulama mengenai apakah kedua istilah ini sinonim atau memiliki perbedaan teknis yang spesifik.
Tidak tersedia versi lain