Text
فتاوی في أحكام قصر وجمع الصلاة
Buku ini merupakan kumpulan fatwa yang memberikan penjelasan detail mengenai keringanan (rukhshah) dalam ibadah shalat bagi seorang muslim saat berada dalam kondisi tertentu, khususnya saat melakukan perjalanan (safar).Menjelaskan syarat dan tata cara meringkas shalat fardu empat rakaat (Zuhur, Asar, dan Isya) menjadi dua rakaat berdasarkan dalil dari Al-Qur'an, Hadis, dan ijmak ulama Mengulas tentang penggabungan dua shalat dalam satu waktu (Zuhur dengan Asar, atau Magrib dengan Isya), baik secara jamak takdim maupun jamak takhir. Syaikh Bin Baz menjawab berbagai persoalan spesifik yang sering dihadapi umat, seperti hukum menjamak shalat Jumat dengan Asar, memulai jamak/qashar sebelum berangkat safar, serta hukum bagi penduduk Makkah saat melaksanakan haji di Mina dan Arafah.
Tidak tersedia versi lain