Text
Model model Pendekatan dalam Penelitian HUKUM & FIQH
Buku ini memberikan kekhususan tentang model-model pendekatan penelitian hukum dan fiqh, baik penelitian hukum normatif maupun penelitian hukum sosiologis. Penelitian hukum sosiologis dengan model-model pendekatannya tetap berpijak pada hukum (fiqh), sementara penelitian sosiologi hukum berpijak pada basis ilmu-ilmu sosial. Meskipun demikian, pada instansi terakhir, kedua kategori penelitian hukum sosiologis tetap berpijak kepada teori dan metode ilmu hukum dan teori serta metode ilmu fiqh sebagai "pisau" analisisnya.
Kehadiran buku ini dapat memberikan pencerahan terutama bagi dosen/pengajar mata kuliah metode penelitian hukum, baik pada Fakultas Hukum dengan semua konsentrasinya, Fakultas Syariah dan Hukum dengan semua jurusan dan prodinya maupun jurusan/konsentrasi hukum dan hukum Islam (fiqh) pada Perguruan Tinggi atau Sekolah Tinggi lainnya.
Tidak tersedia versi lain