Text
Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan SYIAH di Indonesia
Tugas menjaga keselamatan akidah sesama Muslim secara lembaga di Indonesia memang berada di tangan MUI. Secara jelas dicantumkan bahwa salah satu wewenang Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah menetapkan fatwa yang terkait dengan masalah akidah yang menyangkut kebenaran dan kemurnian keimanan umat Islam Indonesia. Fatwa MUI tentang masalah akidah tersebut dimaksudkan sebagai panduan dan bimbingan kepada umat mengenai paham yang banyak berkembang di masyarakat (Lihat Pedoman dan Prosedur Penetapan Fatwa MUI)
Namun demikian, bukan berarti anggota masyarakat Muslim berlepas tangan untuk saling menjaga akidah saudaranya. Kita semua sesama Muslim harus saling menjaga dan mengingatkan saudara seiman untuk menjaga akidah Islam dan melawan segala bentuk penyelewengan aqidah yang mengatasnamakan Islam.
Tidak tersedia versi lain