Text
Peradilan Agama Indonesia Sejarah, Konsep dan Praktik di Pengadilan Agama
Peradilan agama di Indonesia keberadaannya jauh sebelum Indonesia merdeka. Semenjak pemerintahan kolonial Belanda peradilan agama telah diakui secara resmi meskipun nama sebutannya berbeda disetiap daerah. Perjalanan panjang peradilan agama yang mengalami pasang surut, kadangkala wewenang dan kekuasaannya sesuai dengan nilai-nilai Islam serta realitas kehidupan masyarakat. Namun, tak jarang pula kekuasaan dan kewenangannya dibatasi dengan berbagai regulasi, kebijakan/peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan kepentingan kekuasaan dan golongan masyarakat tertentu agar lembaga peradilan agama lemah.
Saat ini, konsep dan praktik pengadilan agama telah mengalami dinamika yang cukup konstruktif untuk semakin memperkuat posisi pengadilan agama yang dapat menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dan buku ini menjelaskan tentang sejarah, konsep dan praktik pengadilan agama di Indonesia yang diantaranya meliputi kekuasaan kehakiman, sejarah peradilan agama, wewenang dan susunan hirarki badan peradilan agama serta juga membahas tentang produk hukum peradilan agama dan upaya hukum putusan pengadilan agama.
Tidak tersedia versi lain