Buku ini memberikan uraian mengenai perkembangan dan kewenangan Pengadilan Agama secara lengkap dari mulai ketentuan umum pengadilan agama, sejarah peradilan agama, hingga ruang lingkup penerapan hukum perdata Islam di peradilan agama juga melengkapi buku ini, antara lain mengenai perkara perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, serta perbankan syariah. Dinamika pembaruan…
Peradilan Agama merupakan salah satu pilar kekuasaan kehakiman di Indonesia yang bersifat khusus untuk menegakkan hukum materiil Islam bagi masyarakat pencari keadilan yang beragama Islam. Buku ini berfungsi sebagai panduan teoretis sekaligus praktis mengenai tata cara atau prosedur bersengketa di muka Pengadilan Agama, mulai dari pengajuan perkara hingga pelaksanaan putusan hakim.
Sebagai representasi paling umum dari hukum, teks hukum mengalami problem ontologis dan juga epistemologis yang tidak sederhana Sedemikian luas arketip dinamika hukum harus diabstraksikan sedemikian rupa, seringkas mungkin, dalam suatu rumusan teks. Karenanya, tidaklah mengherankan, Hakim akan sering menemui situasi dimana teks hukum harus ditafsirkan lebih lanjut, didekonstruksi, dan dirumuska…